PADANG - Dandim 0312/Padang Kolonel Inf M. Ghoffar Ngismangil hadiri rapat bersama dalam rangka pembentukan pos penyekatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang. Senin (12/7/2021).
Rapat tersebut bertempat dikediaman Wali Kota Padang dengan tujuan untuk menekan mobilitas masyarakat selama PPKM darurat di Kota Padang yang dihadiri oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dan unsur Forkopimda Kota Padang.
Kapolresta Padang menyampaikan empat pos titik penyekatan akan didirikan di wilayah kota Padang, diantaranya adalah dua pos perbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman, satu pos diperbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dan satu pos lagi diperbatasan antara Kota Padang dengan Kota Solok.
Bagi pengguna jalan yang akan melewati posko tersebut harus memilki bukti vaksinasi atau bukti bebas covid-19 berupa hasil rapid antigen yang berlaku selama satu hari. (Wirzalcan)